Karakter :1.235
Lunturnya
Berbahasa
yang Baik
Dalam
Bentuk
Lisan
Maupun
Tulisan
di Lingkup
SMA N Karangpandan
sumber : aksi.id
Hai
pembaca semua, di bulan ini masih terasa hangat-hangatnya peristiwa yang memoriable dibenak kita yakni psumpah
pemuda. Hampir di kalangan remaja tidak asing dengan kata sumpah pemuda bahkan
dengan isinya :
SUMPAH PEMUDA
1. Kami
putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2. Kami
putera dan putera Indonesia mengaku berbangsa yag satu bangsa Indonesia
3. Kami
putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia
Mari
kita soroti poin yang ketiga. Hal tersebut merupakan manisfestasi perjuangan
pemuda menuju kesatuan bangsa dengan mengedepankan bahasa persatuan Indonesia.
Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu yang sepantasnya digunakan
secara benar sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan (EYD).
Seiring
dengan bertambahnya usia negara, di era milenial sekarang ini bahasa Indonesia
tidak sanggup lagi berdiri secara kokoh sebagai alat pemersatu bangsa.
Penjajahan globalisasi terhadap negeri menyebabkan generasi penerus terbudak
oleh bahasa asing yang
telah
termodifikasi menjadi bahasa gaul yang telah mengakar kuat. Seperti yang terjadi
di kalangan remaja yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas Negeri Karangpandan.
Perkembangan bahasa gaul dikalangan remaja sangatlah
cepat. Hal ini didukung oleh berbagai faktor yang pertama adanya perkembangan
teknologi, yang ditandai dengan menjamurnya internet dan situs-situs jejaring
sosial yang berdampak pada signifikan terhadap perkembangan bahasa gaul. Yang kedua karena adanya pengaruh lingkungan,
umumnya para remaja menyerap dari percakapan orang-orang dewasa disekitarnya,
baik teman sebaya, keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
Yang ketiga, karena adanya peran media baik dari media
elektronik maupun media cetak. Yang keempat, adanya dampak dari pembangunan dan
perkembangan zaman atau modernisasi. Dimana segala hal yang ada dilingkungan
kita harus selalu ter up-date. Oleh karena itu, peran bahasa gaul tidak bisa
dipisahkan dari sendi kehidupan masyarakat ‘’jaman now’’. Melemahnya pemahaman
masyarakat terkait serangan dari globalisasi ini membuat masyarakat langsung
menolak untuk berbahasa secara baik di tengah masyarakat. Ini menandakan kurang
siapnya masyarakat akan tantangan zaman yang semakin melunturkan jati diri
kebanggaan bangsa. Mengapa demikian? Hal ini terbukti karena peran bahasa
Indonesia dengan kaidah-kaidah yang dibenarkan sebagai alat pemersatu bangsa
telah teruji dari tahun ke tahun.
Tidak hanya membuat kebanggaan bagi negeri yang
bertajuk multi ras, multi etnis, multi suku, multi agama bahkan multi bahasa
sekalipun tetapi, juga kebanggaan bagi Asia tenggara tercatat beberapa negara
di kawasan Asia Tenggara maupun di negara di belahan bumi jauh lain menggunakan
Bahasa Indonesia. Sebut saja, negara tetangga sekelas Malaysia. Walau kerap
kali berselisih paham bahkan bertikai dengan Indonesia sejak 1960-an, namun
sejatinya Malaysia dan Indonesia merupakan negara yang serumpun oleh karena itu
Bahasa Indonesia dengan kaidah yang benar masih dipergunakan di Negeri Jiran
tersebut. Bila kita telisik lewat sejarah dahulu banyak masyarakat Indonesia
atau di zaman dahulu disebut Nusantara sering berdagang bahkan hijrah menuju
kawasan yang sekarang bernama Malaya itu. Tentu saja, pedagang dari Nusantara
yang mayoritas berasal dari Jawa tersebut menggunakan bahasa Indonesia dengan
kaidah yang benar untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekitar yaitu Melayu
yang cakap menggunakan Bahasa
Melayu yang sejatinya kembar ientik dengan Bahasa Indonesia.
Tidak hanya Negeri Jiran, dibelahan bumi Amerika bagian
Selatan terdapat negeri yang menggunakan Bahasa Indonesia. Walaupun tercampur
dengan bahasa lokal seperti Jawa. Namun sejatinya perkembangan Bahasa Indonesia
di negara dengan ibukota Paramaribo itu tidak bisa dianggap sebelah mata.
Komposisi penduduk keturunan Jawa disana menunjukkan percakapan mereka
mempergunakan Bahasa Indonesia dengan kaidah yang benar. Bahkan disana, setiap
ada wisatawan dari Indonesia yang bukan hanya berasal dari Suku Jawa ataupun
bisa menggunakan Bahasa Jawa dengan cakap, mereka tetap bisa menjawab dengan
kaidah berbahasa yang dibenarkan. Dengan demikian, Berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar tetap lestari di Negara bekas jajahan Kerajaan Belanda kendati
telah tergerus arus perkembangan globalisasi.
Dari dua perbandingan tadi, dapat disimpulkan bahwa
negara-negara yang tadi bukan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa
pemersatunya saja mampu menempatkan
Bahasa Indonesia dengan baik. Kendati telah dirongrong oleh ekspansi bahasa
asing yang menjadi kultur yang mengakar di masyarakat sekarang ini. Bukan hanya
remaja saja bahkan sampai orang tua pun tidak dapat mengolah serangan
globalisasi ini. Remaja yang seharusnya selektif akan adanya bahasa asing
hamper semuanya bersikap acuh. Sedikit sekali memperhatikan penggunaan Bahasa
Indonesia yang baik. Hal ini juga terjadi secara serius di lingkup remaja yang
duduk di bangku Sekolah Menengah Atas
Karangpandan, Karangpandan, Karanganyar.
Remaja yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas
Karangpandan, lebih menggunakan bahasa gaul. Bahasa gaul ini sudah menjadi
kultur yang mengakar disini. Baik di dalam percakapan sehari-hari maupun
menulis ataupu mempublikasikan tulisan di dalam komunikasi jejaring sosial
seperti yang terjadi di gawai maupun area networking
PC. Mereka beralasan bahwa, lebih mudah dan lebih praktis serta lebih
gampang untuk dipahami penggunaan bahasa gaul. Mereka juga beranggapan bahwa
mereka tidak mau ketinggalan dengan apa yang terjadi di kalangan remaja era
milenial ini. Dengan kata lain, mereka tidak mau dianggap orang yang
konservatif atau kuno.
Jika kita telaah lebih lanjut penggunaan Bahasa yang
baik benar sesuai dengan kaidah kebahasaan yang benar atau yang telah disusun
dalam EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) termuat dalam beberapa pasal dalam Undang
Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ada beberapa pasal yang termuat dalam Undang Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang pertama, Undang Undang
Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambing
negara, serta lagu kebangsaan. Yang dimaksud bahsa disitu ialah bahasa pemesatu
Bahasa Indonesia. Yang kedua, komposisi bab 1 ketentuan umum 3 pasal bab 2
bendera negara 20 pasal bab 3 bahasa negara bab 21 pasal bab IV lambing negara
22 pasal bab VI hak dan kewajiban 1
pasal bab VII ketentuan pidana 6 pasal bab VIII ketentuan peralihan 1 pasal bab
IX ketentuan penutup 2 pasal.
Dari beberapa contoh pasal tadi membuktikan sebagai
kita Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik serta mematuhi rambu-rambu etika
Berbahasa Indoensia secara baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan yang
telah disempurnakan atau Ejan Yang Disempurnakan (EYD). Oleh karenya, kita
sepatutnya mampu menempatkan diri dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang founding fathers kita lakukan demi tegaknya berbahasa yang baik
sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Ini juga membuktikan bahwa founding fathers kita telah memikirkan
bahwa nantinya akan ada penjajahan dengan model baru yang disebut globalisasi
yang nantinya membuat perkembangan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa mungkin akan tertantang dengan perkembangan asing yang terus signifikan
naik dengan tajam sebagai alasan ciri manusia moderat yaitu harus mampu
bercakap dengan bahasa asing.
Sebenarnya jika di kalangan remaja terutama yang duduk
di bangku Sekolah Menengah Atas ini selektif atau mampu mengolah perkembangan
asing maupun bahasa gaul. Kita harus menciptakan suatu tren dengan tidak
melepaskan apa yang sudah menjadi kultur budaya yang telah mengakar kuat di
masyarakat bangsa yaitu Bahasa Indonesia. Sebenarnya banyak sekali faktor kita
dapat menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah
kebahasaan atau Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Bila kita mau mencermati, bahasa Indonesia dengan memperhatikan
kaidah yang benar jika tidak mengurangi ke-praktis-an dalam berkomunikasi di
kehidupan sehari-hari maupun di jejaring media sosial.
Dengan memperhatikan fungsi bahasa yang fundamental
seyogyanya kita selaku generasi muda mulai memperhatikan penggunaan bahasa yang
baik dan benar sehingga kita terbiasa dalam aktivitas kehidupan. Dengan
demikian sedikit demi sedikit kita akan meniti penggunaan Berbahasa Indonesia
yang baik sesuai engan kaidah yang benar atau menurut dengan Ejaan Ynag
Disempuranakan (EYD). Oleh sebab itulah peran remaja sebenarnya bisa dibilang
krisis di era atau zaman sekarang ini.
Description: Contoh Teks Artikel
Reviewer: Muhammad Ath Thaariq Aziizi
Rating: 4.0
ItemReviewed: Contoh Teks Artikel
Reviewer: Muhammad Ath Thaariq Aziizi
Rating: 4.0
ItemReviewed: Contoh Teks Artikel
No comments: